Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umum. Tampilkan semua postingan

Rabu, Mei 4

Service Excellence Rumah Sakit



Semakin bertambahnya rumah sakit swasta akhir-akhir ini menimbulkan persaingan yang semakin ketat antara rumah sakit. Masyarakat sebagai pengguna jasa layanan rumah sakit semakin punya banyak pilihan dan semakin kritis untuk memilih rumah sakit mana yang paling cocok dengan kebutuhan dan keinginannya.

Rumah sakitpun semakin meningkatkan mutu layanan dan menawarkan banyak fasilitas untuk menarik masyarakat. Mulai dari fasilitas standar sampai fasilitas bintang lima seperti hotel. Saya pernah menjenguk seorang teman yang dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta, begitu masuk lobby rumah sakit saya terkesan dengan suasana lobby yang hampir mirip dengan lobby mall dimana terdapat beberapa restaurant, café, bakery shop dan bank. Selain itu saya lihat ada pertunjukan live music yang disediakan oleh rumah sakit bagi setiap pengunjung dan tersedia beberapa unit PC yang bisa digunakan pengunjung atau keluarga pasien untuk mengakses internet gratis. Luar biasa sangat nyaman, teman saya mengatakan dia selalu memilih untuk dirawat di rumah sakit tersebut bila sakit, karena suasana rumah sakit begitu nyaman, membuat pasien merasa sehat dan tidak takut dengan sakit yang dihadapi.

Meningkatkan mutu layanan kepada pasien adalah hal yang sangat penting bagi sebuah rumah sakit, layanan yang hanya standard atau dikategorikan baik saja tidak cukup. Rumah sakit harus bisa memberikan layanan yang excellent bagi pasien dan keluarganya. Mengapa demikian? Seperti yang saya katakan di atas karena persaingan yang ketat antar rumah sakit. Dengan memberikan service yang excellence maka rumah sakit dapat memberikan kepuasan kepada pasien dan keluarga pasien. Ketika pasien dan keluarga pasien merasa puas, maka informasi tersebut akan tersebar kepada lingkungan di sekitarnya dan akibatnya kunjungan pasien di rumah sakit tersebut semakin meningkat

Untuk menjadi excellence dalam layanan maka, rumah sakit perlu memperhatikan keseluruhan aspek di bawah ini dimana masing-masing aspek harus dapat memberikan layanan yang excellence kepada pasien dan keluarga pasien:

A. Pelayanan Medis
Pelayanan medis yang diberikan harus dapat memberikan yang terbaik kepada pasien, mengupayakan kesembuhan pasien secara optimal melalui tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku (dapat dipertanggung jawabkan). Rumah sakit menyediakan dokter spesialis dan peralatan medis yang optimal dan lengkap.
Dokter yang bertugas harus dapat datang sesuai dengan jadwal yang disepakati, ramah, mengutamakan kepentingan pasien, profesional di bidangnya dan mengikuti standard prosedur yang berlaku.
Obat-obatan selalu tersedia, peralatan kesehatan selalu bersih dan streil, ruangan praktek selalu bersih, steril dan aman. Tidak ada kesalahan dalam tindakan staf medis dan layanan seluruh karyawan khususnya petugas frontline cepat, ramah dan menyenangkan.
B. Pelayanan Perawat
Pastikan bahwa perawat menjalankan tugas sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, dalam hal pendaftaran pasien berlaku adil dengan menggunakan nomor urut pendaftaran. Perawat membantu dokter untuk dapat menjalankan tugasnya dengan professional oleh sebab itu perawat harus memastikan bahwa meja dokter rapi dan bersih, tempat tidur bersih, obat tersedia sesuai dengan seharusnya.

C. Pelayanan UGD
Memastikan bawah petugas UGD akan menerima pasien yang gawat darurat dan segera melakukan tindakan yang sesuai untuk memberi pertolongan pertama dan merujuk dokter spesialis bila diperlukan tindakan lanjutan.

D. Pelayanan Penunjang Medis
Pelayanan yang termasuk dalam penunjang medik adalah pelayanan yang berhubungan dengan tenaga ahli di bidang laboratorium, radiologi, physiotherapy, farmasi dan sterilisasi. Pelayanan penunjang medis ini harus mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan tepat waktu.

E. Pelayanan Penunjang Umum
Yang termasuk dalam pelayanan penunjang umum adalah pelayanan administrasi, keuangan, ketatausaha dan kepegawaian yang memberikan layanan yang cepat, tepat dan teliti sesuai dengan bidangnya

(Vibizmanagement - Services)

Selasa, April 26

PENINGKATAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT

I. LATAR BELAKANG

1. Reformasi pelayanan publik mendapatkan momentum yang sangat bagus dalam era demokratisasi. Di bidang penyelenggaraan pemerintahan, desentralisasi sebagai salah satu wujud demokratisasi telah menempatkan Pemda-Pemda sebagai garda terdepan pelayanan publik. Bahkan peyelenggaraan pelayanan publik tidak lagi menjadi monopoli Pemerintah/Pemda, tetapi memberikan kesempatan luas kepada pihak ketiga/pelaku pasar/masyarakat untuk dijadikan mitra pemberi pelayanan publik.

2. Pelayanan publik dewasa ini menjadi isu yang mengemuka, bukan hanya disebabkan semakin baiknya kualitas SDM kita yang mampu berpikir dan bersikap kritis, tetapi juga disebabkan oleh semakin majunya teknologi informasi dan komunikasi. Perbandingan kualitas dan biaya pelayanan publik dengan mudah dan cepat terinformasi kepada masyarakat. Apalagi dalam era globalisasi saat ini yang mendorong bangsa-bangsa untuk bersaing dalam meningkatkan kesejahteraannya, termasuk bersaing dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

3. Dalam upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan/keperawatan, oleh karenanya pemerintah perlu mencermati dinamika yang terjadi di lapangan dan selalu memperbaiki kebijakan-kebijakannya. Hal ini agar pelaksanaan urusan pemerintahan (termasuk di bidang kesehatan) yang telah didesentralisasikan ke daerah, benar-benar dapat terlaksana dengan baik, dan pada gilirannya tujuan otonomi daerah (peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah) dapat semakin didekati. Dalam kaitan dengan topik workshop, Undang-Undang tentang Keperawatan (kalau sudah ada) mestinya menjadi acuan.

II. FOKUS PENATAAN

4. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan keperawatan di Rumah Sakit pada dasarnya merupakan upaya perbaikan kapasitas (dalam arti luas) Rumah Sakit. Kapasitas yang dimaksud di sini dapat mencakup aspek sistem/kebijakan, kelembagaan, dan SDM. Dewasa ini dapat dilihat semakin banyaknya lembaga-lembaga non-pemerintah yang memberikan pelayanan kesehatan, yang dulu didominasi oleh lembaga pemerintah. Mengingat pelayanan dibidang kesehatan merupakan pelayanan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat (pelayanan publik), maka pemerintah harus bertanggungjawab menetapkan standar pelayanan dibidang kesehatan, untuk melindungi warga negaranya tersebut, agar pelayanan kesehatan, baik oleh Pemerintah/Pemda maupun oleh swasta dapat berjalan dengan baik.

Hal ini sebagai pelaksanaan amanat konstitusi (Pasal 28 ayat (1) (UUD 1945): “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.

5. Sistem Pelayanan

5.1 Terhadap berbagai urusan pemerintahan yang telah didesentralisasikan ke daerah termasuk dibidang kesehatan, Pemerintah bertanggungjawab untuk memberikan pembinaan, terutama dengan mengeluarkan panduan yang sering disebut Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) yang menjadi acuan daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya; khususnya agar warga masyarakat memiliki jaminan untuk memperoleh pelayanan sesuai standar minimal yang melindungi kepentingan mereka.

5.2 Standar Pelayanan kesehatan secara nasional diperlukan untuk menjamin kesamaan akses semua warga masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semua warga Indonesia, dan juga untuk memperkecil perbedaan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan antar daerah. Standard tersebut umumnya mencakup standar input, proses, dan output pelayanan kesehatan. Sebaiknya standard tersebut tidak terlalu detil/teknis, yang hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang gerak/diskresi bagi penyelenggara pelayanan kesehatan/keperawatan, berkaitan dengan keanekaragaman kebutuhan barang dan jasa serta kemampuan keuangan.

5.3 Standard input misalnya, jumlah perawat, jumlah bidan, distribusi, dan sarana yang minimal harus ada disetiap ruang rawat (standard pelayanan), kualifikasi perawat (standar kompetensi, standar pendidikan), ketersediaan Puskesmas, jumlah bidan di setiap desa; Standard proses memuat prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan (misalnya transparan, mudah, tidak diskriminatif, standar asuhan keperawatan), yang tidak membatasi kreativitas penyelenggara pelayanan kesehatan. Standard output pelayanan kesehatan ditetapkan untuk menjamin hak warga masyarakat dimanapun berada untuk memperoleh kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan sesuai ukuran-ukuran tertentu.

5.4 Diharapkan pedoman Penyelenggaraan pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit; disamping sudah sejalan antara lain dengan UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, PP Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; materinya mencakup hal-hal prinsip yang telah diuraikan di atas. Pedoman tersebut akan bermanfaat jika dilengkapi dengan pengaturan mekanisme pelaksanaan yang jelas, termasuk sanksi apa yang akan dikenakan jika pedoman tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Pedoman tersebut juga mudah-mudahan sudah juga memuat tentang standar biaya, mekanisme alokasi anggaran, dan pembagian peran para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

5.5 Sistem pelayanan publik perlu mengatur dengan jelas peran dari setiap strata pemerintahan dalam struktur pemerintahan yang desentralistik. Dalam kaitan ini pembagian kewenangan penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan sebagaimana diatur didalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 menjadi penting untuk dijadikan acuan. Sesuai Pasal 4 ayat (2) PP tersebut, jelas diatur bahwa pengaturan teknis untuk sub-sub bidang urusan pemerintahan diatur dengan peraturan Menteri yang bersangkutan setelah berkoordinasi dengan Mendagri. Bertolak dari PP tersebut semestinya Kementerian Kesehatan juga harus mengembangkan konsep desentralisasi dibidang kesehatan secara komprehensif. Secara praktis, diharapkan komunikasi yang intens antara Pusat (Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri), Pemprov, Pemkab/Pemkot perlu ditingkatkan agar kebijakan tenaga keperawatan lebih terkoordinir, mulai dari rekruitment, pengembangan karier/kompetensi dan distribusinya.

5.6 Dari berbagai informasi yang ada, perhatian Pemda untuk pengembangan SDM kesehatan kurang sekali. Untuk mendorong agar proporsi anggaran untuk pengembangan pelayanan keperawatan di daerah memadai dalam arti dapat mencakup kualitas dan kuantitas tenaga perawat dapat digunakan berbagai cara, antara lain:

a. Kualitas dan kuantitas tenaga perawat yang minimal harus tersedia di masing-masing Kabupaten/Kota yang ditetapkan melalui kebijakan Pusat cq Kementerian Kesehatan; yang juga didukung kebijakan penetapan formasi pegawai khusus perawat/tenaga medis tiap tahunnya oleh Kantor Menpan dan Reformasi Birokrasi dengan jumlah sesuai kebutuhan riel;

b. Penyediaan Dana Alokasi Khusus kepada daerah-daerah yang memang secara obyektif (daerah-daerah terpencil dan atau kapasitas fiskalnya rendah) untuk mendukung pengembangan keperawatan;

c. Pemberian penghargaan kepada daerah-daerah yang proporsi anggaran untuk pengembangan SDM kesehatan didalam APBD-nya mengindikasikan perhatian yang besar dibidang pelayanan kesehatan.

6. Kelembagaan

Secara garis besar, permasalahan yang dihadapi oleh berbagai pihak terkait peningkatan kapasitas pelayanan dapat dijelaskan, sebagai berikut:

6.1 Permasalahan dari sisi Pemerintah Daerah

Pengembangan kapasitas yang sesuai kebutuhan belum menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran Daerah. Permasalahan yang ada dapat ditandai, sebagai berikut:

a. Program dan kegiatan pengembangan kapasitas tidak mudah terlihat dan belum banyak usaha untuk menetapkan indikator kinerjanya. Karena itu rencana pembangunan dan alokasi anggaran lebih banyak diprioritaskan kepada rencana pembangunan fisik yang ”mudah terlihat” oleh pemangku kepentingan (stakeholders).

b. Budaya organisasi pemerintah daerah dan pegawai negeri sipil yang masih belum memprioritaskan pencapaian kinerja, sehingga masih meremehkan kebutuhan akan adanya peningkatan kapasitas.

c. Banyak Pemda yang masih menganggap bahwa pengembangan kapasitas merupakan proyek dari pusat/donor, bukan milik Pemda.

6.2 Permasalahan dari sisi Pemerintah

Pengembangan kapasitas oleh Pemerintah masih menunjukkan keterbatasan dan permasalahan, antara lain:

a. Pemerintah belum mengalokasikan cukup anggaran sehubungan dengan tugasnya untuk membina Daerah, untuk peningkatan kapasitas dalam rangka mendukung desentralisasi dan pemerintahan daerah.

b. Pemerintah pada prinsipnya dapat memberikan bantuan teknis bila diminta oleh Daerah. Pada umumnya bantuan pengembangan kapasitas diberikan kepada Pemerintah Daerah (Eksekutif) dan tidak banyak diberikan kepada DPRD maupun lembaga masyarakat.

6.3 Permasalahan dari sisi Proyek

Pengembangan kapasitas banyak dilaksanakan oleh proyek donor, namun belum cukup koordinasi hal ini berakibat, sebagai berikut:

a. Pemerintahan Daerah yang menerima bantuan dari donor terkonsentrasi pada daerah-daerah yang telah maju dan mempunyai komitmen tinggi terhadap pengembangan kapasitas.

b. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh, termasuk modul yang disiapkan untuk itu, tidak dikelola dengan baik untuk dapat didesiminasikan bagi pengembangan kapasitas di Daerah-daerah lainnya.

6.4 Permasalahan dari sisi Penyedia Jasa

Pengembangan pasar penyedia jasa peningkatan kapasitas pemerintahan daerah yang berkualitas masih menghadapi kendala, sebagai berikut:

a. Kemampuan penyedia jasa peningkatan kapasitas belum terbangun dengan baik, karena kebutuhan akan pengembangan kapasitas Daerah yang berkualitas masih belum menjadi persyaratan penting.

b. Pasar penyedia jasa pengembangan kapasitas yang berkualitas belum terbentuk, karena itu banyak peningkatan kapasitas termasuk pelatihan yang masih diragukan kualitasnya.

6.5 Agar daerah/penyelenggara pelayanan kesehatan dalam mengelola pelayanan keperawatan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat c.q. Kementerian Kesehatan, maka perlu ada pembinaan dan pengawasan yang memadai. Untuk semua urusan pemerintahan yang telah didesentralisasikan kepada daerah, Presiden sebagai pemegang kekuasan eksekutip, mempunyai kewenangan untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan pada semua tingkat pemerintahan. Menteri Kesehatan sebagai salah satu pembantu Presiden, selain bertanggungjawab untuk menetapkan NSPK, juga pembinaan dan pengawasan teknis pelayanan kesehatan secara nasional. Sesuai semangat desentralisasi, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, diberi wewenang untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. Dalam hal ini Kementerian teknis perlu mengeluarkan juga pedoman teknis untuk binwas pelayanan kesehatan/keperawatan. Mengenai binwas penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum menjadi tanggung jawab Mendagri untuk melaksanakannya.

7. Sumber Daya Manusia (SDM)

7.1 SDM memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pelayanan keperawatan, mulai dari tataran manajerial sampai dengan pelaksana teknis keperawatan di medan pelayanan. Berbagai referensi Human Resource Development dapat digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas SDM penyelenggaraan keperawatan. Namun ada cara praktis yang daya ungkitnya cukup besar untuk memperbaiki kualitas SDM, yakni melalui pelaksanaan survey kepuasan pelanggan. Jika hal itu telah dilaksanakan, selanjutnya disusun rencana aksi peningkatan kapasitas (Capacity Building Action Plan) dan mengatur strategi untuk berikutnya dilaksanakan. Cara lainnya, melakukan self assessment untuk mengkritisi kembali kualitas pelayanan keperawatan yang dilaksanakan misalnya: - apakah prosedurnya sudah diikuti; - apakah system telah menjawab kebutuhan warga yang beragam (pelayanan kesehatan yang memahami adanya keberagaman kebutuhan warga akan menjadikan keberagaman itu sebagai fenomena untuk lebih kreatif dalam pemberian pelayanan kesehatan).

7.2 Benchmarking dalam pemberian pelayanan keperawatan bisa dilakukan untuk memahami kekurangan dan kelebihan kualitas SDM keperawatan. Media sering memuat berita, seakan-akan kualitas keperawatan di Singapura, Pulau Penang (Malaysia) dan China lebih baik. Konon di sana kuatnya orientasi pada warga pengguna (konsumen) menjadi kriteria pokok dalam pengembangan sistem pelayanan kesehatan keperawatan, diimbangi dengan dukungan peralatan berteknologi modern.

7.3 Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 juga mengatur mengenai peran Pemerintah, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota didalam pengelolaan Sub Bidang SDM Kesehatan, khususnya Sub-Sub Bidang Peningkatan jumlah, mutu, dan penyebaran tenaga kesehatan. Terlepas apakah wewenang masing-masing strata pemerintahan tersebut telah dilaksanakan dengan baik atau tidak; peningkatan profesionalisme tenaga perawat perlu terus dilakukan dengan melibatkan stakeholders (Akademi/Fakultas Keperawatan, asosiasi profesi, Komite Rumah Sakit, Kementerian Kesehatan, dan masyarakat).

7.4 Sebagai salah satu tiang penyangga pelayanan kesehatan yang penting, kualitas dan kuantitas tenaga perawat yang proporsional perlu diadakan. Oleh karenanya perencanaan kebutuhan tenaga perawat merupakan bagian dari proses penting untuk dilakukan. Dengan menggunakan instrumen-instrumen pengukuran tertentu (misalnya ratio tenaga kesehatan terhadap sarana/jumlah penduduk/beban kerja/luas wilayah atau cara lain,”need”, “demand”, pakar), hasil analisis kebutuhan tenaga perawat akan berguna untuk Kementerian Kesehatan dalam mengusulkan formasi tenaga kesehatan tahun-tahun berikutnya. Menjadi lebih kompleks lagi jika perencanaan kebutuhan tenaga keperawatan dikaitan dengan upaya untuk memenuhi kebutuhan pasar diluar negeri; yang harus ditopang dengan softskil, terutama bahasa asing.

7.5 Keberadaan tenaga keperawatan bukan hanya dilihat sebagai komponen penting pelayanan kesehatan dengan tuntutan untuk selalu meningkatkan profesionalismenya, tetapi juga reward kepada mereka perlu diberikan oleh Pemerintah Pusat; baik berupa pemberian penghargaan semacam Setyalencana, tetapi juga remunerasi bagi yang performanya extraordinary/excellent.

8. Partisipasi Masyarakat

Sebagai dampak demokratisasi, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dari proses peningkatan kualitas pelayanan publik, baik pada tataran sebagai penyelenggara pelayanan, pengguna, maupun sebagai pemangku kepentingan. Mereka harus diberi akses agar dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam proses penyusunan standar pelayanan. Komplain-Komplain mereka harus ditampung dan ditanggapi/diakomodir. Apalagi saat ini telah ada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam hal ini peran Pemerintah dalam bidang pengaturan menjadi sangat penting, di samping mengatur interaksi antar stakeholders penyelenggara pelayanan kesehatan/keperawatan, juga untuk melindungi warga masyarakat dari kemungkinan-kemungkinan yang dapat merugikan mereka.

III PENUTUP

Pada dasarnya untuk meningkatkan atau menjaga kualitas penyelenggaraan pelayanan keperawatan dapat menggunakan 3 (tiga pendekatan), yakni:

a. Pendekatan kultural, dengan terus meningkatkan pemahaman betapa pemberian pelayanan keperawatan sangat membantu yang membutuhkan dan merupakan tugas kemanusiaan yang luhur;

b. Pendekatan normatip, dengan secara proporsional mematuhi standar nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian kesehatan dan siap menerima konsekuensi jika tidak selaras dengan standar nasional. Di lain pihak, jika kebijakan-kebijakan nasional, termasuk standar tersebut sudah tidak cocok lagi, maka harus segera diperbaiki.

c. Pendekatan fungsional, dengan membangun kemitraan dengan berbagai pihak dibidang pelayanan kesehatan dalam rangka menyusun program-program penyelenggaraan pelayanan keperawatan. Kolaborasi yang bukan hanya sekedar melakukan kerjasama penyelenggaraan teknis pelayanan keperawatan, yang masing-masing punya independensi, tetapi memiliki komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.

Jakarta Maret 2011

DIREKTUR PENINGKATAN KAPASITAS

DAN EVALUASI KINERJA DAERAH

KARTIKO PURNOMO

Selasa, Februari 22

8 Cara Membuat Otak Anda Berpikir Lebih Cepat

1. Ambillah dosis EPA secukupnya
EPA adalah bahan kimia dalam minyak ikan yang merupakan makanan bagi otak, setiap orang pasti sudah mengetahuinya, jadi mengapa tidak memberikannya kapsul minyak ikan setiap hari untuk meningkatkan kekuatannya. Riset menunjukan bahwa minyak ikan dapat memfasilitasi peningkatan aktivitas pada otak, memperlancar peredaran darah, meningkatkan memori dan konsentrasi.


2. Kerjakan sebuah teka teki
Teka-teki silang, Sudoku atau yang lainnya dapat membuat otak Anda tetap pada kondisi terbaik. Sama seperti otot, jika Anda tidak berlatih secara reguler, ia akan kehilangan kemampuannya untuk bekerja secara maksimal.



3. Pergi berjalan kaki
Tidak ada yang dapat mengalahkan udara segar yang dapat menyegarkan pikiran yang dapat mengurangi percakapan mental yang mengganggu logika dan pikiran konstruktif. Sebuah perjalanan di pinggiran kota, dekat sungai atau sekedar di taman akan membantu Anda menyingkirkan awan kelabu dan membantu pikiran Anda tetap jernih.

4. Mempelajari bahasa baru
Mempelajari bahasa baru dapat sindrom dementia (kemunduran otak) sampai dengan empat tahun menurut artikel yang dimuat pada New Scientist. Alasan pasti untuk hal ini belum diketahui, namun dipercaya bahwa ia memiliki hubungan erat dengan peningkatan perdaran darah dan koneksi saraf yang baik.

5. Tertawa
Tawa bukan saja merupakan obat terbaik, ia juga dapat meningkatkan fungsi otak dan menstimulasi kedua sisi otak pada saat yang bersamaan. Pastikan Anda tertawa setiap harinya.

6. Menjadi kreatifif
Melukislah atau pelajari alat musik yang baru, bergabunglah dengan kelas kesenian walaupun Anda yakin Anda payah dalam hal tersebut. Menjadi kreatif memungkinkan Anda untuk menemukan solusi baru untuk permasalahan yang sudah lama dan meningkatkan kesadaran pada saat yang bersamaan.

7. Belajar melempar barang
Riset dari Universitas Regensburg di Jerman memindai otak dari seorang juggler (pemain sulap yang melemparkan barang) dan menemukan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan struktur otak. Setelah berlatih selama tiga bulan, otak akan menunjukan peningkatan signifikan pada dua bagian, yaitu bagian mid-portal dan posterior intraprietal sulcus kiri.

8. Berhubungan dengan sifat keanak-anakan Anda
Einstein pernah berkata bahwa imajinasi lebih penting daripada pengetahuan dan ia menggunakannya pada beberapa eksperimen yang akhirnya membuatnya menemukan perhitungan paling terkenal sepanjang masa (E=MC2).

Cobalah lihat anak-anak, mereka penuh dengan imajinasi, dan mereka belajar lebih banyak pada tahun-tahun awal kehidupan mereka lebih daripada apa yang kita pelajari selama satu dekade. Bebaskan pikiran Anda dari penjara pikiran “seorang dewasa”, Anda akan menemukan cara berpikir yang belum pernah ada sebelumnya, Anda mungkin akan membuat penemuan besar yang berikutnya.

Rabu, Februari 9

Ahmadiyah Kelompok Pengekor Nabi Palsu


Apa Itu Ahmadiyah ?

Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “Majalah Al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris.

Siapakah Mirza Ghulam Ahmad ?

Mirza Ghulam Ahmad hidup pada tahun 1839-1908M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839M. Dia tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.

Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.

Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’, seorang pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.

Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya ber-mubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tidak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908M.

Pada awalnya Mirza Ghulam Ahmad berdakwah sebagaimana para da’i Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid(pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.

Di antara kitab terpenting yang dimilikinya berjudul Izalatul Auham, I’jaz Ahmadi, Barahin Ahmadiyah, Anwarul Islam,I’jazul Masih, At-Tabligh dan Tajliat Ilahiah.

Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

  1. Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan.
  2. Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur dan mendengkur, menulis dan menyetempel, melakukan kesalahan dan berjimak. Mahatinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini.
  3. Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.
  4. Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana Al-Qur’an.
  5. Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut mereka pemerintah Inggris adalah waliyul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an.
  6. Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiyah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir.
  7. Membolehkan khamer, opium, ganja dan apa saja yang memabukkan.
  8. Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.
  9. Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada Al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam Ahmad. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad.
  10. Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama Al-Kitab Al-Mubin, bukan Al-Qur’an Al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin.
  11. Mereka meyakini bahwa Al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah Al-Munawarah dan Mekkah Al-Mukarramah ; bahkan lebih utama dari kedua tanah suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan kesanalah mereka berhaji.
  12. Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang indenpenden, dengan syarat yang indenpenden pula, seluruh teman-teman Mirza Ghulam Ahmad sama dengan sahabat Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akar Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

  1. Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang ; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.
  2. Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluaga bangsawan.
  3. Pada tahun 1953M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.
  4. Pada bulan Rabiul Awwal 1394H, bertepatan dengan bulan April 1974M dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah Al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “Kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermu’amalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum Muslimin”.
  5. Majelis Rakyat (Parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah bernama Nasir Ahmad. Debat ini berlangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis parlemen mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.

Hal-Hal yang Mewajibkan Kafirnya Mirza Ghulam Ahmad

  1. Pengakuannya sebagai nabi.
  2. Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah.
  3. Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian.
  4. Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia.
  5. Kepercayaannya terhadap keyakinan tanasukh (menitisnya ruh) dan hulul (bersatunya manusia dengan tuhan).
  6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan.
  7. Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membuka pintu bagi siapa saja yang menginginkannya.

Penyebaran dan Aktifitas Ahmadiyah

  1. Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab. Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka berada.
  2. Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5000 mursyid dan da’i yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.
  3. Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintah Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki
  4. Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khsusnya media massa. Mereka adalah orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pandai, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat stasiun pemancar TV dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah.

Pemimpin-Pemimpin Ahmadiyah

  1. Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad bernama Nuruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiyah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul “Fashlb Al-Khithab“.
  2. Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Lahore. Keduanya adalah corong dan ahli debat kelompok Ahmadiyah. Muhammad Ali telah menulis terjemah Al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain. Haqiqat Al-Ikhtilaf An-Nubuwah Fi Al-Islam dan Ad-Din Al-Islami. Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul Matsal Al-A’la Fi Al-Anbiya serta kitab-kitab lain. Jamaah Ahmadiyah Lahore ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.
  3. Muhammad Shadiq, mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul Khatam An-Nabiyyin.
  4. Basyir Ahmad bin Ghulam, pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul Anwar Al-Khilafah, Tuhfat Al-Muluk, Haqiqat An-Nubuwwah.
  5. Dzhafrilah Khan, menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan namaRobwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadopsi dari ayat Al-Qur’an: “Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir.” (Qs. Al-Mukminun: 50)

Kesimpulan

Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal. Kaum Muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kuffur.

Maraji’:

  1. Al-Mausu’ah Al-Muyassarah Fi Al-Adyan Wa Al-Madzahib Wa Al-Ahzab Al-mu’ashirah, oleh DR Mani’ Ibnu Hammad al-Jahani
  2. Tabshir Al-Adhan bi Ba’di Al-Madzahib wa Al-Adyan, oleh Muhammad As-Sabi’i

***

Sumber: Majalah Fatawa Vol. 06. Th. II 1425H/2004M.
Disusun dan dialihbahasakan oleh: Abu Asiah
Artikel dari almanhaj.or.id dipublikasikan kembali oleh penatabius.blogspot.com

Powered By Blogger