Kamis, Februari 10

3 Korban Tewas Ahmadiyah Su'ul Khatimah, Ini Dalilnya!


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya.

Bentrok berdarah antara warga muslim dengan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Ahad 6 Februari 2011 lalu menyisakan kontrofersi. Yaitu tentang status tiga orang anggota jemaat Ahmadiyah yang tewas dalam bentrokan tersebut karena membela keyakinannya, gugur mereka sebagai syahid ataukah tidak?

Menurut Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad Pontoh, tiga anggotanya yang tewas dalam penyerangan Ahad lalu, mati syahid. "Pemuda kami mati syahid, mereka mempertahankan aset Ahmadiyah," kata Zafrullah Pontoh, juru bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, saat mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Selasa (8/2/11).

Sedangkan menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengkategorikan ketiga jemaah Ahmadiyah tersebut mati syahid. Sebab, MUI berpendapat mereka tidak sedang berjuang membela agama Islam.

“Mereka tidak termasuk mati syahid. Karena orang yang mati syahid adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Kalau mereka kan berjuang untuk Mirza Ghulam Ahmad,” kata Ketua MUI Ahmad Chalil Ridwan kepada okezone, Selasa (8/2/2011).

Keutamaan Mati Syahid

Syahid di medan jihad memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam. Al-Qur'an dan Sunnah telah banyak menyebutkan keutamaannya. Para sahabat dan ulama salaf telah berlomba untuk mendapatkannya.

Al-Qur'an menyebutkan bahwa kesyahidan merupakan anugerah nikmat dari Allah bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Anugerah ini menghantarkan pemiliknya kepada kesempurnaan hidup, keberuntungan dan kebahagiaan. Allah berfirman:

وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَالرَّسُولَ فَأُوْلَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاء وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. Al Nisaa: 69)

Maksud syuhada' pada ayat di atas, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abdurrahman al-Sa'di, adalah orang-orang yang berperang fi sabilillah untuk meninggikan kalimat Allah, lalu mereka terbunuh. Kemudian di akhir ayat, Allah menyebutkan bahwa mereka adalah teman terbaik di surga bagi orang yang senantiasa taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Orang yang mati syahid merupakan manusia yang paling tinggi kedudukannya. Pahala amalnya tetap mengalir sehingga ia dibangkitkan. Bau darahnya sewangi kesturi. Arwahnya ditempatkan di surga Firdaus yang tertinggi di dalam tembolok burung hijau. Baginya ada lentera-lentera yang tergantung di 'Arsy. Mereka bebas menikmati surga sekehendak mereka, kemudian singgah pada lentera-lentera itu. Kemudian Rabb mereka memperlihatkan diri kepada mereka dengan jelas, dan kemuliaan-kemuliaan lain bagi para syuhada’.

Apakah Mati di Atas Keyakinan Ahmadiyah Syahid?

Syahid adalah orang beriman yang berperang di bawah bendera Islam (di jalan Allah) untuk meninggikan kalimat-Nya sehingga dia gugur di tangan musuh atau meninggal karena penyakit dan lainnya dalam perjalan jihad fi sabilillah.

Kesyahidan dalam perjuangan fi sabilillah merupakan kesyahidan tertinggi. Nabi shallallahu 'alaihi wasallammenyebutkan beberapa macam kesyahidan bagi umatnya. Dan menyebutkan pada urutan pertamanya, “Siapa yang terbunuh di jalan Allah adalah syahid. Dan siapa yang meninggal di jalan Allah dia syahid. . . ” (HR. Muslim)

Mereka itulah yang disebut dengan syahid dunia-akhirat, yaitu: orang yang terbunuh dikarenakan berperang melawan orang kafir untuk meninggikan kalimat Allah dengan tanpa nifak, riya’ (pamer), menilap ghanimah. Dan ini merupakan kesyahidan yang sempurna, kesyahidan paling mulia dan baginya pahala yang besar. (Lihat: al-Jihad Sabiluna, Abdul Baqi Ramdhun, hal. 155)

Syarat utama dari syahid ini adalah mereka yang berjuang di jalan Allah dan bertujuan untuk meninggikan kalimat-Nya. Dan ini merupakan syarat sahnya jihad yang bisa menghantarkan kepada kesyahidan. Ada seorang Badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakan tentang orang yang berjihad di jalan Allah, lalu beliaushallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Siapa yang berperang dengan tujuan supaya kalimat Allah-lah yang tertinggi maka dia fi sabilillah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan jemaat Ahmadiyah yang berperang membela agama dan keyakinanya yang kufur, maka mereka bukan fi sabilillah. Tapi fi sabilit taghut (jalan taghut, yakni siapa yang melampaui batas). Maka dalil yang pantas untuk mereka adalah:

الَّذِينَ آَمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” (QS. Al-Nisa’: 76)

Orang-orang beriman berperang dalam ketaatan kepada Allah dan mencari ridha-Nya. Berperangnya mereka karena tuntutan iman dan pembelaan kepada keyakinannya. Sedangkan orang-orang kafir (di antaranya yang murtad seperti Ahmadiyah yang meyakini ada nabi sesudah Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) berperang dalam rangka mentaati syetan yang menyeru untuk menyimpang dari jalan Islam. Maka berperangnya ini termasuk cabang kekufuran dan tuntutan dari kekufuran yang diyakininya.

Jemaat Ahmadiyah yang berperang membela agama dan keyakinanya yang kufur, maka mereka bukan fi sabilillah. Tapi fi sabilit taghut . . .

Perang mereka untuk membela keyakinan yang bertentangan dengan sharih nash Al-Qur’an dan sunnah yang menerangkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah penutup para Nabi. Sedangkan siapa saja yang berkata ada Nabi sesudahnya, dia murtad (keluar) dari Islam. Karena berarti dia telah mendustakan ayat-ayat Al-Qur’an dan sunnah shahih yang sangat jelas menerangkan bahwa beliau shallallahu 'alaihi wasallam sebagai penutup para nabi. (Lebih lengkapnya silahkan baca: Ahmadiyah Murtad & Dimusuhi Karena Ajarkan Ada Nabi Lagi Sesudah Muhammad)

Menyimpang dari Akidah, Mati Su’ul Khatimah

Sebab utama seseorang mati su’ul khatimah (akhir hayat yang buruk) adalah karena rusaknya akidah. Siapa saja yang meyakini akidah yang berseberangan dengan akidah yang shahih, baik atas penalarannya sendiri atau mengambil dari orang yang berakidah batil, maka tetap berada dalam lingkup bahaya. Kezuhudan dan keshalihan tidak sedikitpun membawa manfaat baginya. Dan sesungguhnya yang bisa mendatangkan kebaikan pada dirinya adalah akidah yang benar, yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nyashallallaahu 'alaihi wasallam. Karena akidah dalam Islam tidak dianggap kecuali yang berasal dari keduanya.

Maka Jemaat Ahmadiyah yang memiliki keyakinan yang berseberangan dengan akidah Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, bahkan keyakinan tersebut merupakan keyakinan pokok yang tidak boleh di tawar lagi, meninggalnya mereka itu seperti yang disebutkan oleh Allah Ta’ala,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا * الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi: 103-104)

Matinya tiga orang jemaat Ahmadiyah di Cikeusik bukan sebagai syahid, tapi su'ul khatimah... Karena mereka memiliki keyakinan yang berseberangan dengan akidah Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, bahkan keyakinan tersebut merupakan keyakinan pokok yang tidak boleh di tawar lagi,

Kesimpulan

Perjuangan jemaat Ahmadiyah bukan fi sabilillah, tapi fi sabilit taghut. Karenanya tewasnya tiga jemaat Ahmadiyah dalam bentrokan berdarah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahad (6/2/11) lalu bukan sebagai syahid.

Maka sangat tepat pernyataan yang dikeluarkan oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Chalil Ridwan: “Mereka tidak termasuk mati syahid. Karena orang yang mati syahid adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Kalau mereka kan berjuang untuk Mirza Ghulam Ahmad.”

Gelar yang pantas untuk mereka adalah su’ul khatimah, karena mereka meninggal di atas keyakinan yang batil yang mengeluarkan dari Islam. Mereka meyakini ada nabi (yakni Mirya Ghulam Ahmad) sesudah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Padahal Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih dengan jelas menerangkan bahwa Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam adalah nabi terakhir, tidak ada nabi dan rasul sesudahnya. Wallahu Ta’ala a’lam. . . [PurWD/voa-islam.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger