Pendidikan Ners adalah pendidikan yang bersifat Akademik-Profesi yang dalam pelaksanaannya terdiri dari 2 (dua) tahapan yaitu tahapan pendidikan akademik dan tahapan pendidikan profesi. Program pendidikan ini mengacu pada metaparadigma keperawatan yang disepakati di Indonesia dan mempunyai landasan ilmu pengetahuan dan landasan keprofesian yang kokoh. Pada pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh kemampuan pada proses pemahaman dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan. Pada program pendidikan profesi terdapat masa penyesuaian professional bagi peserta didik dalam bentuk pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan dengan menggunakan tatanan pelayanan kesehatan nyata, khususnya pelayanan keperawatan.

Sesuai dengan Falsafah Keperawatan bahwa manusia dan kemanusiaan merupakan titik sentral setiap upaya pembangunan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bertolak dari pandangan ini, disusun dan disempurnakan kembali paradigma keperawatan dalam bentuk metaparadigma keperawatan yang terdiri atas 4 (empat) konsep dasar yaitu manusia, lingkungan, kesehatan dan keperawatan.

TUJUAN PENDIDIKAN NERS DI INDONESIA

Program Pendidikan Ners di Indonesia, sebagai pendidikan profesi bertujuan mendidik peserta didik melalui proses belajar menyelesikan suatu kurikulum, sehingga mempunyai cukup pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk :

1. Melakukan Profesi Keperawatan secara Akuntabel dalam suatu sisitem pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijaksanaan umum pemerintah berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan atau Asuhan Keperawatan Dasar sampai dengan tingkat kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu, keluarga, dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan yang mencakup.

a. Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu perilaku, ilmu sosial, ilmu biomedik, dan ilmu keperawatan dalam melaksanan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga dan komunitas.

b. Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi baik bersifat promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitatif, kepada klien dengan masalah keperawatan dasar dan rumit, sesuai dengan batas kewenangan, tanggung jawab dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.

c. Mendokumentasikan seluruh proses keperawatan secara sistematik, dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.

d. Bekerja sama dengan tenaga kesehatan dan disiplin ilmu lain dengan menerapkan prinsip manajemen dalam menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.

2. Mengelola pelayanan keperawatan profesional tingkat rendah secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan yang mencakup:

a. Menerapkan teori manajemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelolah pelayanan/ asuhan keperawatan

b. Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan/ supervisi terhadap perawat pemula dalam mengelolah pelayanan/ asuhan keperawatan

c. Bertindak sebagai pemimpin formal dan tidak formal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja staf keperawatan dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.

d. Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan .

e. Menjadi contoh peran profesional dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.

3. Mengelola kegiatan penelitian keperawatan dasar dan terapan yang sederhana dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/ asuhan keperawatan yang mencakup:

a. Mengindentifikasi masalah kesehatan dengan menganalisis dan mensintesis informasi yang relevan dari berbagai sumber dan memperhatikan perspektif lintas budaya yang mendasari semua aspek sistim kesehatan.

b. Merencanakan dan melaksanakan penelitian dalam bidang keperawatan

c. Menggunakan hasil-hasil penelitian dan iptek kesehatan dalam pelayanan keperawatan sesuai dengan standar praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan

d. Menerapkan prinsip dan tehnik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis, kritis dan madiri.

4. Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih calon perawat dan tenaga keperawatan serta turut berperan dalam berbagai program pendidikan tenaga kesehatan lain yang mencakup:

a. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan.

b. Menerapkan prinsip pendidikan dalam kegiatan peningkatan kemampuan mahasiswa keperawatan, tenaga keperawatan dan tehaga kesehatan lain

c. Mensintesis berbagai Ilmu Pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada mahasiswa keperawatan, tenaga keperawatan dan kesehatan lain.

5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional yang mencakup:

a. Menerapkan konsep-konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan

b. Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah

c. Berperan sebagai “pembaharu” dalam setiap kegiatan keperawatan diberbagai tatanan pelayanan keperawatan

d. Mengikuti perkembangan IPTEK secara terus menerus melalui kegiatan yang menunjang

e. Mengembangkan IPTEK keperawatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu

f. Berperan secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relefan dengan keperawatan.

6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian dan sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya yang mencakup:

a. Melaksanakan profesi keperawatan mengacu pada kode etik keperawatan yang mencakup hubungan perawat dengan klien, perawat dengan perawat, dan perawat dengan profesi lain.

b. Mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

c. Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat

d. Berperan serta secara aktif dalam perkembangan organisasi profesi

e. Mengembangkan Komunitas Profesional

7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan yang mencakup:

a. Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan fenomena keperawatan

b. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.

c. Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat

d. Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah tentang berbagai aspek yang terkait dalam keperawatan.

ORIENTASI PENDIDIKAN NERS

Dengan mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan khususnya keperawatan serta perkembangan tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa mendatang, serta bertolak dari tujuan pendidikan Ners yang diuraikan di atas, pengembangan dan pembinaan Pendidikan Ners di Indonesia berorientasi kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang keperawatan dan kepada masyarakat. Orientasi pendidikan memberikan arah pengembangan institusi pendidikan, termasuk berbagai kegiatan akademik dan pengembangan sumber-sumber yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan akademik dan profesi, meliputi :

1. Orientasi Ilmu dan Pengetahuan

Bahwa institusi pendidikan keperawatan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan, khususnya keperawatan. Melalui kurikulum pendidikan, khususnya materi pendidikan dan berbagai bentuk pengalaman belajar yang dilaksanakan di dalam suatu lingkungan belajar yang dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang diperlukan, memungkinkan peserta didik mengikuti dan menguasai perkembangan ilmu dan teknologi keperawatan/kesehatan dengan baik sehingga dapat ditumbuhkan dan dibina sikap dan kemampuan akademik-profesional pada peserta didik.

2. Orientasi Masyarakat

Memberikan arah bahwa program pendidikan diorientasikan kepada tuntutan kebutuhan masyarakat sekarang dan yang akan dating. Kurikulum pendidikan disusun dengan bertolak dari tujuan pendidikan yang diturunkan dari tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan dimasa mendatang, dengan tetap memperhatikan pandangan dan tuntutan keprofesian dalam bidang keperawatan.

KERANGKA KONSEP PENDIDIKAN NERS

Bertolak dari tujuan pendidikan Ners dan orientasi pendidikan Ners, Pendidikan Ners disusun berdasarkan kerangka konsep yang kokoh yang mencirikan sebagai pendidikan berprofesi, seperti diuraikan berikut ini :

1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi

Seluruh rangkaian proses pendidikan, mencakup isi dan berbagai bentuk pengalaman belajar ditata dan dilaksanakan agar peserta didik memahami dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang merupakan landasan utama dalam melaksanakan pelayanan dan/atau asuhan keperawatan kepada masyarakat.

2. Menyelesaikan masalah secara ilmiah

Kemampuan menyelesaikan masalah secara ilmiah “Scientific Problem Solving” pada peserta didik sejak dini ditumbuhkan dan dibina melalui rangkaian berbagai bentuk pengalaman belajar secara terintegrasi. Hal ini merupakan landasan utama menumbuhkan kemampuan dan membina kemampuan memahami dan menerapkan proses keperawatan yang merupakan metode utama yang digunakan Ners dalam melaksanakan asuhan keperawatan.

3. Sikap, Tingkah laku dan Kemampuan professional

Merupakan landasan utama dalam melaksanakan pelayanan dan/atau asuhan dengan berpedoman pada etika profesi keperawatan dan mengembangkan diri sebagai seorang sarjana keperawatan. Secara terintegrasi ditumbuhkan dan dibina kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak sesuai kode etik keperawatan, konsep moral keperawatan, prinsip-prinsip keperawatan serta nilai dan kepercayaan pribadi peserta didik dalam mengambil keputusan klinik.

4. Belajar aktif dan mandiri

Bertujuan terbinanya kemampuan mengarahkan belajar sendiri dan berkelanjutan, dibina sejak dini pada awal pendidikan dan meningkat secara bertahap pada akhir pendidikan. Berbagai bentuk pengalaman belajar dirangkaikan dan dilaksanakan secara terarah sehingga dapat ditumbuhkan dan dibina sikap dan kemampuan belajar secara terus-menerus sesuai asas belajar sepanjang hayat dan hakikat profesi keperawatan.

5. Pendidikan di masyarakat

Sikap dan kemampuan professional seorang sarjana keperawatan yang dituntut untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat, ditumbuhkan dan dibina sepanjang proses pendidikan melalui berbagai bentuk pengalaman belajar yang dilaksanakan dan dikembangkan di masyarakat.