Selasa, Februari 2

Solusi Sengketa Medis


complain2Derasnya arus informasi membawa dampak juga bagi halayak pengguna jasa medis khususnya di rumah sakit akan hak-hak mereka sebagai pasien dan semakin terbuka wawasan tentang bagaimana semestinya seorang dokter atau paramedik menyikapi serta melayani pasien. Sehingga tidak jarang hal-hal yang tidak terlalu krusial sudah bisa menjadi pemicu terjadinya protes atau complain. Dalam kondisi tertentu keadaan ini bisa menjadi sedikit ricuh dengan keterlibatan pihak ketiga. Apalagi kemudian pihak ‘pemanas’ ini memang tahu atau mungkin tidak sepenuhnya paham tentang malpraktek. Sedangkan istilah malpraktis itu sendiri masih rancu kalau dipandang dari opini kebanyakan orang non medis.

Tidak ada jalan terbaik untuk menyelesaikan perselisihan medis ini selain secara kekeluargaan melalui komunikasi yang baik. Menempuh jalan secara frontal, menuntut ke meja hijau, disamping akan menguras tenaga dan waktu, sudah bisa dipastikan akan mengeluarkan pembiayaan yang tidak sedikit pula dari kedua belah pihak. Dalam hal penuntutan yang ditujukan kepada seorang dokter sebagai individu, dari pengamatan selama ini lebih sering terombang ambing di perjalanan proses hukum. Satu hal yang mendasari ini, pada hakekatnya seorang atau sekelompok pekerja medis pastilah bekerja dengan tanpa ada niat yang tidak baik, apalagi mengarah ke tingkatan kriminal. Memang lebih sering kesalahan dan komplikasi yang terjadi akibat kelalaian. Itulah penyababnya jajaran ini tidak bisa dipersalahkan secara total. Sehingga, dari pada berharap akan terbayar dari satu penyelesaian perkara yang belum tentu berhasil dari kacamata penuntut, lebih baik dicarikan solusi dengan cara terbuka dan kekeluargaan. Entah itu berupa tanggungan terhadap biaya yang muncul kemudian atau pun dukungan moral maupun material lainnya. Jangan sampai terjebak -sekali lagi- oleh pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari kekisruhan ini, yang kebanyakan tidak seratus persen berniat betul menolong.

Dokter juga manusia biasa, tidak terlepas dari kesalahan . Di sisi lain sebagai manusia mereka juga punya rasa, apalagi yang dihadapi adalah mereka yang tak berdaya dan menderita kesehatannya. Jadi rasanya tidak menjadi alasan kuat membuat suatu masalah menjadi semakin runcing kalau sudah terjadi komunikasi sejak awal. Khususnya bagi dokter bedah sentuhan komunikasi sudah terjadi saat pertama kali si dokter mencari keterangan tentang perjalanan keluhan si pasien. Diberi kesempatan pula ketika menyampaikan rencana operasi dan menjelaskan prosedur serta rangkaian lain berkenaan dengan pembedahan itu, berlanjut sesaat setelah operasi untuk menjelaskan apa yang telah dilakukan dan seterusnya. Jika interaksi ini sudah berjalan, semestinya akan terjadi keterbukaan dan kemungkinan terjadi perselisahan pun semakin kecil.

Namun, kembali pada karakter manusia yang memang bervariasi, ada saja tipe penerima jasa medis (pasien) yang cenderung dan belum puas kalau belum ada complain. Begitu pula dokter dan staf medisnya ada pula yang berkarakter tidak sabar, merasa benardan pelit untuk diajak berkonsultasi. Artinya juga bahwa kemungkinan terjadinya perselisihan medis itu tetap ada. Maka selain memberi peluang pihak asuransi untuk menengahi hal ini, beberapa organisasi profesi saat ini telah juga mempunyai seorang pakar hukum untuk membentengi anggotanya dari tuntutan pengadilan.

Hal ini juga sadar atau tidak disadari bisa membawa tarif atau ongkos seorang tenaga medis makin tinggi. Pada buntutnya, masyarakt kembali akan terkena beban terhadap mahalnya mendapatkan pelayanan medis yang baik dan bermutu…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger