Rabu, Mei 20

RECRUTMEN TENAGA PADA RUMAH SAKIT DI KAB. BANDUNG

Sebelum Otonomi Daerah

Tenaga PNS
- Rumah Sakit membuat Rencana kebutuhan pegawai sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tehnis dari Depkes Ri.
- Mengajukan jumlah kebutuhan pegawai tersebut sesuai dengan tenaga yang diperlukan ke Kanwil Dep. Kesehatan Provinsi Jawa Barat ( kebutuhan tenaga tersebut berdasarkan INDIKATOR STAFF NEED ,)
- Menempatkan pegawai yang direkrut dan telah diangkat tersebut pada tempat yang sesuai dengan bidangnya.

Sesudah Otonomi Daerah
- Rekrutmem tenaga PNS, dilaksanakan oleh daerah masing masing
- Sebagai tenaga pelaksana baik proses penerimaan berkas lamaran, pengadaan ujian saringab, tes lain lain serta pengumuman dilaksanakan oleh BKD atas nama Bupati.
- BKD menerima jumlah informasi CPNS dari Pusat dan diinformasikan ke Dinas Dinas yang ada di Kabupaten bandung
- RUmah Sakit mengajukan daftar kebutuhan tenaga yang dibutuhkan kepada BKD
- Proses pendaftaran dilaksanakan oleh BKD dengan membentuk panitia penerimaan CPNS.
- Seleksi saringan masuk dilaksanakan oleh panitia
- Pengumuman penerimaan dilaksanakan oleh BKD atas nama Bupati.
- Rumah Sakit menerima tenaga CPNS yang lulus seleksi dari BKD untuk didayagunakan pada Rumah Sakit.
- Rumah Sakit melakukan penempatan kembali pada instalasi yang memerlukannya.

2.3. REKRUTMEN YANG LANGSUNG OLEH RUMAH SAKIT

Rekrutmen yang dilakukan langsung oleh Rumah Sakit Umum adalah : REKRUTMEN TENAGA KONTRAK.
Rekrutmen ini dilaksanakan sendiri oleh Rumah Sakit, dimana proses seleksi sampai penggajiannya juga dilaksanakan oleh Rumah Sakit.

Langkah langkah yang ditempuh dalam proses seleksi adalah
a) Penerimaan surat lamaran
Pada langkah pertama ini Rumah akit memperoleh kesan pertama tentang pelamar mengenai penampilan, sikap dan factor factor lain yang dipandang relevan.

b) Pemeriksaan dan pemilihan surat lamaran.
Pada pemilihan awal, surat lamaran ada yang perlu dipisah pisahkan mana yang lengkap syaratnya dan mana yang tidak memenuhi syarat. Hal ini untuk menghemat biaya dan waktu untuk proses selanjutnya.

c) Penyelenggaraan Ujian saringan
Ujian saringan diselenggarakan untuk memperoleh informasi yang obyektif dan tingkat akurasi yang tinggi tentang cocok tidaknya pelamar dengan pekerjaan yang akan dilakukan. Jenis test yang ditempuh oleh pelamar adalah sebagai berikut:
ü Tes psikologi, meliputi intelligence test, personality test, attitude test, interest test .
ü tes pengetahuan yaitu tes untuk menguji kecakapan pelamar sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang akan diisi.
ü Tes pelaksanaan pekerjaan, disini diperlukan bagi pelamar yang diproyeksikan untuk melaksanakan berbagai kegiatan operasional.

d) Wawancara Seleksi
Merupakan pembicaraan formal antara perekrut dengan pelamar sehingga diperoleh kesan kuat tentang akseptabilitas pelamar untuk bekerja dalam Rumah Sakit serta perbandingan anter pelamar dengan pelamar lainnya.

e) Pemeriksaan Referensi
Referensi merupakan informasi dan jaminan mengenai sifat, perilaku yang bersangkutan dari seorang pelamar dan diketahui latar belakang pelamar.

f) Keputusan atas lamaran.
Direktur Rumah Sakit akan memutuskan diterima atau ditolaknya pelamar menjadi calon karyawan yang biasanya harus melalui masa percobaan dahulu.

g) Masa orientasi
Karyawan yang dinyatakan lolos pada tingkat seleksi diperkenalkan tentang keadaan Rumah Sakit, agar karyawan tidak canggung dan meningkatkan rasa percaya diri


2.4. KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PROGRAM REKRUITING PADA RUMAH SAKIT

2.4.1. Keunggulan
Untuk Tenaga PNS.
Secara keseluruhan analisis jumlah kebutuhan tenaga dan pengisian jabatan tidak perlu mempertimbangkan keuangan yangtersedia di Rumah Sakit, dimana biaya ini telah disediakan oleh pusat melalui APBN yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum untuk tenaga PNS. Rumah Sakit tidak memerlukan biaya untuk rekrutmen dalam seleks ujian, karena dilaksanakan oleh BKD

Untuk tenaga kontrak
Karena proses rekrutmen secara keseluruhan dilakukan oleh Rumah Sakit, maka proses seleksi bisa jauh lebih obyektif.

2.4.2. Kelemahan.
ü Untuk tenaga PNS
Proses pengangkatan atau rekrutmen dari mulai seleksi, ujian saringan tidak melibatkan Rumah Sakit, sehingga tenaga yang di berikan ke Rumah Sakit kadang kadang tidak sesuai dengan kebutuhan secara kwalitas.

ü Untuk Tenaga Kontrak
Masih sering terjadi titipan titipan dari pemerintah daerah dalam proses rekrutmen karyawan di Rumah Sakit , sehingga sedikit mengggangu dalam sistim rekrutmen itu sendiri

CARA MENINGKATKAN PROGRAM REKRUTMEN TENAGA
DI RUMAH SAKIT

Dalam meningkatkan Program Rekrutmen tenaga di Rumah Sakit , ada beberapa usulan:
1. Meningkatkan koordinasi antar Pemerintah Daerah dan rumah Sakit sebagai user di dalam rekrutmen tenaga PNS.
2. Memberikan wewenang penuh kepada Rumah Sakit untuk melekukan wawancara kepada CPNS yang akan diterima, dimana hasilnya menjadi acuan/pertimbangan untuk diterima tidaknya calon pegawai tersebut.
3. Setelah dilakukan penerimaan, menyerahkan sepenuhnya kepada Rumah Sakit untuk melakukan orientasi, penugasan, pengawasan, pembinaan derta penilaian sebagai bahan BKD untuk memutuskan diterimanya calon pegawai menjadi pegawai tetap. Lamanya pembinaan tersebut sebaiknya selama satu tahun.
4. Untuk lebih berkwalitasnya calon tenaga kontrak yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Daerah Soreang, sebaiknya pemerintah Daerah tidak melakukan titipan titipan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger